Sabtu, 04 Mei 2013

arti cinta dan percaya cinta itu adil?

Cinta,banyak yang mengartikan simbol dari kasih mengasihi antara dua insan di bumi..Tuhan menciptakan dua insan di dunia tidak lain hanya untuk saling mengenal dan memperbanyak keturunan..Keliru jika pasangan mengangggap cinta itu adil, sebab yang adil bukanlah cinta namun hati mereka yang tau.Anda menganggap bahwa cinta andalah yang adil,namun saya yakin hati tak berbicara begitu,, benar tidak????????

Selasa, 30 April 2013

PERUBAHAN MAKNA


PERUBAHAN MAKNA
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Semantik
Dosen Pemimbing: Drs. H. Syamsuri, M.Pd

Oleh :
Siti Fatimatus Zahro    ( 2110710006 )
Nilna Farikhatul .W     ( 2110710009 )
Moch. Atoq Illah                     ( 2110710026 )
Faridatul Amaliyah       ( 2110710035 )

UNIVERSITAS ISLAM MALANG
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
MEI  2013

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pembicaraan terdahulu sudah disebutkan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis tidak akan berubah. Pernyataan ini menyiratkan juga pengertian bahwa secara sinkronis makna sebuah kata tidak akan berubah maka secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Jadi, sebuah kata yang pada suatu waktu dulu bermakna ‘A’, misalnya, maka pada waktu sekarang bisa bermakna ‘B’, dan pada suatu waktu kelak mungkin bermakna ‘C’ atau bermakna ‘D’. Sebagai contoh kita lihat kata sastra yang paling tidak telah tiga kali mengalami perubahan makna. Pada mulanya kata sastra ini bermakna ‘tulisan’ atau ‘huruf’; lalu berubah menjadi bermakna ‘buku’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik bahasanya’; dan sekarang yang disebut karya sastra adalah karya yang bersifat imaginatif kreatif. Karya- karya yang bukan imaginatif kreatif seperti buku sejarah, buku agama, dan buku matematika, bukan merupakan karya sastra.
Pernyataan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis dapat berubah menyiratkan pula pengertian bahwa tidak setiap kata maknanya harus atau akan berubah secara diakronis. Banyak kata yang maknanya sejak dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Malah jumlahnya mungkin lebih banyak daripada yang berubah atau pernah berubah.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan diatas maka dapat dirumuskan masalah dalam pembahasan makalah  ini sebagai berikut :
1. Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan makna ?
2. Apa sajakah wujud atau macam perubahan makna ?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sebab- Sebab Terjadinya Perubahan Makna
            Perubahan semantik atau perubahan makna seringkali bersamaan dengan perubahan social yang disebabkan oleh peperangan, perpindahan penduduk, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya, dan faktor- faktor lainnya. Perubahan semantik atau perubahan makna tersebut tentu saja dapat ditinjau dari berbagai segi. Berikut ini sebab- sebab terjadinya perubahan makna yaitu :
a.       Perkembangan dalam Ilmu dan Teknologi
            Perkembangan dalam bidang ilmu dan kemajuan dalam bidang teknologi dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna sebuah kata. Di sini sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetap digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akibat dari pandangan baru, atau teori baru dalam satu bidang ilmu atau sebagai akibat dalam perkembangan teknologi. Perubahan makna kata sastra dan makna ‘tulisan’ sampai pada makna ‘karya imaginatif’ adalah salah satu contoh perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra menyebabkan makna kata sastra itu berubah. Pandangan baru atau teori barulah yang menyebabkan kata sastra yang tadinya bermakna buku yang baik isinya dan baik bahasanya ‘menjadi berarti’ karya yang bersifat imaginatif kreatif.
b.      Perkembangan Sosial dan Budaya
            Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna. Di sini sama dengan yang terjadi sebagai akibat perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi, sebuah kata yang pada mulanya bermakna ‘A’, lalu berubah menjadi bermakna ‘B’ atau ‘C’ jadi, bentuk katanya tetap sama tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah. Misalnya kata saudara dalam bahasa Sansakerta bermakna ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Kini kata saudara, walaupun masih juga digunakan dalam arti ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama’ seperti dalam kalimat Saya mempunyai seorang saudara di sana, tetapi digunakan juga untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama. Misalnya dalam kalimat Surat Saudara sudah saya terima, atau kalimat Dimana Saudara dilahirkan ?.
c.       Perbedaan Bidang Pemakaian
            Dalam bagian yang lalu sudah dibicarakan bahwa setiap bidang kehidupan atau kegiatan memiliki kosakata tersendiri yang hanya dikenal dan digunakan dengan makna tertentu dalam bidang tersebut. Umpamanya dalam bidang pertanian ada kata- kata benih, menuai, panen menggarap, membajak, menabur, menanam, pupuk, dan hama. Dalam bidang pendidikan formal di sekolah ada kata- kata murid, guru, ujian, menyalin, menyontek, membaca, dan menghapal.
            Kata- kata yangt menjadi kosakata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari- hari dapat terbantu dari bidangnya dan digunakan dalam bidang lain atau menjadi kosakata umum. Oleh karena itu, kata-kata tersebut menjadi memiliki makna baru atau makna lain di samping makna aslinya (makna yang berlaku dalam bidangnya). Misalnya kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian dengan segala macam derivasinya, seperti tampak dalam frase menggarap sawah, tanah garapan, dan petani penggarap, kini banyak juga digunakan dalam bidang- bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’ seperti tampak digunakan dalam frase menggarap skripsi, menggarap usul para anggota, menggarap generasi muda, dan menggarap naskah drama.
d.       Adanya Asosiasi
            Kata- kata yang digunakan di luar bidangnya, seperti dibicarakan di atas masih ada hubungan atau pertautan maknanya dengan makna yang digunakan dalam bidang asalnya. Umpamanya kata mencatut yang berasal dari bidang atau lingkungan perbengkelan dan pertukangan mempunyai makna bekerja dengan menggunakan catut. Dengan menggunakan catut ini maka pekerjaan yang dilakukan, misalnya mencabut paku, menjadi dapat dilakukan dengan mudah. Oleh karena itu, kalau digunakan dalam frase seperti mencatut karcis akan memiliki makna ‘memperoleh keuntungan dengan mudah melalui jual beli karcis’.
            Agak berbeda dengan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat penggunaan dalam bidang yang lain, di sini makna baru yang muncul adalah berkaitan dengan hal atau peristiwa lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Umpamanya kata amplop yang berasal dari bidang administrasi atau surat- menyurat, makna asalnya adalah ‘sampul surat’. Ke dalam amplop itu selain biasa dimasukkan surat tetapi bisa pula dimasukkan benda lain, misalnya uang. Oleh karena itu, dalam kalimat beri saja amplop maka urusan pasti beres, kata amplop di situ bermakna ‘uang’ sebab amplop yang dimaksud bukan berisi surat atau tidak berisi apa- apa melainkan berisi uang sebagai sogokan.
            Asosiasi antara amplop dengan uang ini adalah berkenaan dengan wadah. Jadi, menyebut wadahnya yaitu amplop tetapi yang dimaksud adalah isinya, yaitu uang.
e.       Pertukaran Tanggapan Indra.
            Alat indra kita yang lima sebenarnya sudah mempunyai tugas-tugas tertentu untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Umpamanya rasa pahit, getir, dan manis harus ditanggap oleh alat perasa lidah. Rasa panas, dingin, dan sejuk harus ditanggap oleh alat perasa pada kulit. Gejala yang berkenaan dengan cahaya seperti terang, gelap, dan remang- remang harus ditanggap dengan alat indra mata; sedangkan yang berkenaan dengan bau harus ditanggap dengan alat indra penciuman, yaitu hidung.
            Namun, dalam penggunaan bahasa banyak terjadi kasus pertukaran tanggapan antara indra yang satu dengan indra lain. Rasa pedas, misalnya, yang seharusnya ditanggap oleh alat indra perasa pada lidah, tertukar menjadi ditanggap oleh alat indra pendengaran seperti tampak dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Keadaan ini, pertukaran alat indra penanggap, biasa disebut dengan istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari bahasa yunani sun artinya ‘sama’ dan aisthetikas artinya ‘tampak’.
f.        Perbedaan Tanggapan
            Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang teteap. Namun, karena panadangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang rendah (peyoratif), kurang menyenangkan. Disamping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang tinggi (amelioratif), atau yang mengenakkan.

g.       Adanya Penyingkatan
            Dalam bahasa Indonessia ada bsejumlah kata atau ungkapan yang karena sering digunakan maka kemudian tanpa diucapkan atau dituliskan sevara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu maka kemudian orang lebih banyak menggunakan singkatannya saja daripada menggunakan bentuk utuhnya. Misalnya kalau dikatakan Ayahnya meninggal tentu maksudnya adalah meninggal dunia. Jadi, meninggal adalah bentuk singkata dari ungkapan meninggal dunia.
            Kalau disimak sebetulnya dalam khusus penyingkatan bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk utuh (panjang) disingkat menjadi bentuk tidak utuh yang pendek. Gejala penyingkatan ini bisa terjadi pula pada bentuk-bentuk yang sudah dipendek  kan seperti AMD adalah singkatan dari Abri Masuk Desa; dan Abri itu sendiri adalah kependekkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
            Begitu banyaknya kependekkan ini sehingga banyak orang yang tidak tahu lagi bagaimana bentuk utuhnya, seperti radar, nilon, tilang.
h.       Proses Gramatikal
            Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi (pengubahan kata) akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna. Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna, sebab bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal. Jadi, tidaklah dapat dikatakan kalau dalam hal ini telah terjadi perubahan makna sebab yang terejadi adalah proses gramatikal dan proses gramatikal itu telah “melahirkan” makna-makna gramatikal.
i.        Pengembangan Istilah
            Salah satu upaya dalam pengemabangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosa kata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan memberi makna baru, entah dengan menyempitkan makna tersebut, meluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali.

2.2  Jenis Perubahan
Perubahan kata ada yang bersifat halus maupun kasar yang bertujuan baik menyempitkan ataupun memperluas. Hal ini akan diperjelas lagi sebagai berikut.
a.       Meluas
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah ‘makna’, tapi kemudiankarena berbagai fgaktor menjadi memiliki makna-makna lain.
b.      Menyempit
            Yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya, kata sarjana yang pada mulanya berarti ‘orang pandai’ atau ‘cendikiawan’, kemudian hanya berarti oarang yang lulus dari perguruan tinggi.
c.       Perubahan Total
            Yang dimaksud dengan perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dan makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut pautnya nampaknya sudah jauh sekali. Misalnya, kata ceramah pada mulanya berarti ‘cerewet’ atau ‘banyak cakap’ tetapi ini berarti ‘pidato atau uraian’ mengenai sesuatu hal yang disampaikan di depan orang banyak.
d.      Penghalusan (Eufemia)
            Dalam pembicaraan mengenai penghalusan ini kita berhadapan dengan gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna kata yang lebih halus atau lebih sopan daripada yang akan digantikan kecenderungan utuk menghaluskan makna kata tanpaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Gejala penghalusan makna ini bukan barang baru dalam masyarakat Indonesia. Orang-orang dulu yang karena kepercayaan atau sebab-sebab lainnya akan mengganti kata buaya atau harimau dengan kata nenek; mengganti kat ular dengan kata akar atau oyod.
e.        Pengasaran
            Yang disebut dengan perubahan pengasaran adalah usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan. Namun, banyak juga kata yang sebenarnaya bernilai kasar tetapi sengaja digunakan untuk lebih memberi tekakanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. (Abdul Chaer, 2009:130-145)


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Perubahan semantik atau perubahan makna seringkali bersamaan dengan perubahan social yang disebabkan oleh peperangan, perpindahan penduduk, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya, dan factor- factor lainnya. Perubahan semantik atau perubahan makna tersebut tentu saja dapat ditinjau dari berbagai segi.
3.2 Saran
            Penulis telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya,namun apabila masih terdapat kekurangan dalam penulisan maupun isi dari makalah yang kami susun. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.









 DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin, 2011, Semantik Pengantar Studi Tentang Makna. Bandung. Sinar Baru Algesindo.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Semantik. Bandung. Angkasa.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta. Rineka Cipta



PERUBAHAN MAKNA


PERUBAHAN MAKNA
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Semantik
Dosen Pemimbing: Drs. H. Syamsuri, M.Pd

Oleh :
Siti Fatimatus Zahro    ( 2110710006 )
Nilna Farikhatul .W     ( 2110710009 )
Moch. Atoq Illah                     ( 2110710026 )
Faridatul Amaliyah       ( 2110710035 )

UNIVERSITAS ISLAM MALANG
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
MEI  2013

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pembicaraan terdahulu sudah disebutkan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis tidak akan berubah. Pernyataan ini menyiratkan juga pengertian bahwa secara sinkronis makna sebuah kata tidak akan berubah maka secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Jadi, sebuah kata yang pada suatu waktu dulu bermakna ‘A’, misalnya, maka pada waktu sekarang bisa bermakna ‘B’, dan pada suatu waktu kelak mungkin bermakna ‘C’ atau bermakna ‘D’. Sebagai contoh kita lihat kata sastra yang paling tidak telah tiga kali mengalami perubahan makna. Pada mulanya kata sastra ini bermakna ‘tulisan’ atau ‘huruf’; lalu berubah menjadi bermakna ‘buku’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik bahasanya’; dan sekarang yang disebut karya sastra adalah karya yang bersifat imaginatif kreatif. Karya- karya yang bukan imaginatif kreatif seperti buku sejarah, buku agama, dan buku matematika, bukan merupakan karya sastra.
Pernyataan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis dapat berubah menyiratkan pula pengertian bahwa tidak setiap kata maknanya harus atau akan berubah secara diakronis. Banyak kata yang maknanya sejak dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Malah jumlahnya mungkin lebih banyak daripada yang berubah atau pernah berubah.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan diatas maka dapat dirumuskan masalah dalam pembahasan makalah  ini sebagai berikut :
1. Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan makna ?
2. Apa sajakah wujud atau macam perubahan makna ?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sebab- Sebab Terjadinya Perubahan Makna
            Perubahan semantik atau perubahan makna seringkali bersamaan dengan perubahan social yang disebabkan oleh peperangan, perpindahan penduduk, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya, dan faktor- faktor lainnya. Perubahan semantik atau perubahan makna tersebut tentu saja dapat ditinjau dari berbagai segi. Berikut ini sebab- sebab terjadinya perubahan makna yaitu :
a.       Perkembangan dalam Ilmu dan Teknologi
            Perkembangan dalam bidang ilmu dan kemajuan dalam bidang teknologi dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna sebuah kata. Di sini sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetap digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akibat dari pandangan baru, atau teori baru dalam satu bidang ilmu atau sebagai akibat dalam perkembangan teknologi. Perubahan makna kata sastra dan makna ‘tulisan’ sampai pada makna ‘karya imaginatif’ adalah salah satu contoh perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra menyebabkan makna kata sastra itu berubah. Pandangan baru atau teori barulah yang menyebabkan kata sastra yang tadinya bermakna buku yang baik isinya dan baik bahasanya ‘menjadi berarti’ karya yang bersifat imaginatif kreatif.
b.      Perkembangan Sosial dan Budaya
            Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna. Di sini sama dengan yang terjadi sebagai akibat perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi, sebuah kata yang pada mulanya bermakna ‘A’, lalu berubah menjadi bermakna ‘B’ atau ‘C’ jadi, bentuk katanya tetap sama tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah. Misalnya kata saudara dalam bahasa Sansakerta bermakna ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Kini kata saudara, walaupun masih juga digunakan dalam arti ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama’ seperti dalam kalimat Saya mempunyai seorang saudara di sana, tetapi digunakan juga untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama. Misalnya dalam kalimat Surat Saudara sudah saya terima, atau kalimat Dimana Saudara dilahirkan ?.
c.       Perbedaan Bidang Pemakaian
            Dalam bagian yang lalu sudah dibicarakan bahwa setiap bidang kehidupan atau kegiatan memiliki kosakata tersendiri yang hanya dikenal dan digunakan dengan makna tertentu dalam bidang tersebut. Umpamanya dalam bidang pertanian ada kata- kata benih, menuai, panen menggarap, membajak, menabur, menanam, pupuk, dan hama. Dalam bidang pendidikan formal di sekolah ada kata- kata murid, guru, ujian, menyalin, menyontek, membaca, dan menghapal.
            Kata- kata yangt menjadi kosakata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari- hari dapat terbantu dari bidangnya dan digunakan dalam bidang lain atau menjadi kosakata umum. Oleh karena itu, kata-kata tersebut menjadi memiliki makna baru atau makna lain di samping makna aslinya (makna yang berlaku dalam bidangnya). Misalnya kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian dengan segala macam derivasinya, seperti tampak dalam frase menggarap sawah, tanah garapan, dan petani penggarap, kini banyak juga digunakan dalam bidang- bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’ seperti tampak digunakan dalam frase menggarap skripsi, menggarap usul para anggota, menggarap generasi muda, dan menggarap naskah drama.
d.       Adanya Asosiasi
            Kata- kata yang digunakan di luar bidangnya, seperti dibicarakan di atas masih ada hubungan atau pertautan maknanya dengan makna yang digunakan dalam bidang asalnya. Umpamanya kata mencatut yang berasal dari bidang atau lingkungan perbengkelan dan pertukangan mempunyai makna bekerja dengan menggunakan catut. Dengan menggunakan catut ini maka pekerjaan yang dilakukan, misalnya mencabut paku, menjadi dapat dilakukan dengan mudah. Oleh karena itu, kalau digunakan dalam frase seperti mencatut karcis akan memiliki makna ‘memperoleh keuntungan dengan mudah melalui jual beli karcis’.
            Agak berbeda dengan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat penggunaan dalam bidang yang lain, di sini makna baru yang muncul adalah berkaitan dengan hal atau peristiwa lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Umpamanya kata amplop yang berasal dari bidang administrasi atau surat- menyurat, makna asalnya adalah ‘sampul surat’. Ke dalam amplop itu selain biasa dimasukkan surat tetapi bisa pula dimasukkan benda lain, misalnya uang. Oleh karena itu, dalam kalimat beri saja amplop maka urusan pasti beres, kata amplop di situ bermakna ‘uang’ sebab amplop yang dimaksud bukan berisi surat atau tidak berisi apa- apa melainkan berisi uang sebagai sogokan.
            Asosiasi antara amplop dengan uang ini adalah berkenaan dengan wadah. Jadi, menyebut wadahnya yaitu amplop tetapi yang dimaksud adalah isinya, yaitu uang.
e.       Pertukaran Tanggapan Indra.
            Alat indra kita yang lima sebenarnya sudah mempunyai tugas-tugas tertentu untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Umpamanya rasa pahit, getir, dan manis harus ditanggap oleh alat perasa lidah. Rasa panas, dingin, dan sejuk harus ditanggap oleh alat perasa pada kulit. Gejala yang berkenaan dengan cahaya seperti terang, gelap, dan remang- remang harus ditanggap dengan alat indra mata; sedangkan yang berkenaan dengan bau harus ditanggap dengan alat indra penciuman, yaitu hidung.
            Namun, dalam penggunaan bahasa banyak terjadi kasus pertukaran tanggapan antara indra yang satu dengan indra lain. Rasa pedas, misalnya, yang seharusnya ditanggap oleh alat indra perasa pada lidah, tertukar menjadi ditanggap oleh alat indra pendengaran seperti tampak dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Keadaan ini, pertukaran alat indra penanggap, biasa disebut dengan istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari bahasa yunani sun artinya ‘sama’ dan aisthetikas artinya ‘tampak’.
f.        Perbedaan Tanggapan
            Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang teteap. Namun, karena panadangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang rendah (peyoratif), kurang menyenangkan. Disamping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang tinggi (amelioratif), atau yang mengenakkan.

g.       Adanya Penyingkatan
            Dalam bahasa Indonessia ada bsejumlah kata atau ungkapan yang karena sering digunakan maka kemudian tanpa diucapkan atau dituliskan sevara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu maka kemudian orang lebih banyak menggunakan singkatannya saja daripada menggunakan bentuk utuhnya. Misalnya kalau dikatakan Ayahnya meninggal tentu maksudnya adalah meninggal dunia. Jadi, meninggal adalah bentuk singkata dari ungkapan meninggal dunia.
            Kalau disimak sebetulnya dalam khusus penyingkatan bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk utuh (panjang) disingkat menjadi bentuk tidak utuh yang pendek. Gejala penyingkatan ini bisa terjadi pula pada bentuk-bentuk yang sudah dipendek  kan seperti AMD adalah singkatan dari Abri Masuk Desa; dan Abri itu sendiri adalah kependekkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
            Begitu banyaknya kependekkan ini sehingga banyak orang yang tidak tahu lagi bagaimana bentuk utuhnya, seperti radar, nilon, tilang.
h.       Proses Gramatikal
            Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi (pengubahan kata) akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna. Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna, sebab bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal. Jadi, tidaklah dapat dikatakan kalau dalam hal ini telah terjadi perubahan makna sebab yang terejadi adalah proses gramatikal dan proses gramatikal itu telah “melahirkan” makna-makna gramatikal.
i.        Pengembangan Istilah
            Salah satu upaya dalam pengemabangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosa kata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan memberi makna baru, entah dengan menyempitkan makna tersebut, meluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali.

2.2  Jenis Perubahan
Perubahan kata ada yang bersifat halus maupun kasar yang bertujuan baik menyempitkan ataupun memperluas. Hal ini akan diperjelas lagi sebagai berikut.
a.       Meluas
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah ‘makna’, tapi kemudiankarena berbagai fgaktor menjadi memiliki makna-makna lain.
b.      Menyempit
            Yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Misalnya, kata sarjana yang pada mulanya berarti ‘orang pandai’ atau ‘cendikiawan’, kemudian hanya berarti oarang yang lulus dari perguruan tinggi.
c.       Perubahan Total
            Yang dimaksud dengan perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dan makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut pautnya nampaknya sudah jauh sekali. Misalnya, kata ceramah pada mulanya berarti ‘cerewet’ atau ‘banyak cakap’ tetapi ini berarti ‘pidato atau uraian’ mengenai sesuatu hal yang disampaikan di depan orang banyak.
d.      Penghalusan (Eufemia)
            Dalam pembicaraan mengenai penghalusan ini kita berhadapan dengan gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna kata yang lebih halus atau lebih sopan daripada yang akan digantikan kecenderungan utuk menghaluskan makna kata tanpaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Gejala penghalusan makna ini bukan barang baru dalam masyarakat Indonesia. Orang-orang dulu yang karena kepercayaan atau sebab-sebab lainnya akan mengganti kata buaya atau harimau dengan kata nenek; mengganti kat ular dengan kata akar atau oyod.
e.        Pengasaran
            Yang disebut dengan perubahan pengasaran adalah usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan. Namun, banyak juga kata yang sebenarnaya bernilai kasar tetapi sengaja digunakan untuk lebih memberi tekakanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. (Abdul Chaer, 2009:130-145)


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Perubahan semantik atau perubahan makna seringkali bersamaan dengan perubahan social yang disebabkan oleh peperangan, perpindahan penduduk, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, ekonomi, budaya, dan factor- factor lainnya. Perubahan semantik atau perubahan makna tersebut tentu saja dapat ditinjau dari berbagai segi.
3.2 Saran
            Penulis telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya,namun apabila masih terdapat kekurangan dalam penulisan maupun isi dari makalah yang kami susun. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.









 DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin, 2011, Semantik Pengantar Studi Tentang Makna. Bandung. Sinar Baru Algesindo.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Semantik. Bandung. Angkasa.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta. Rineka Cipta